04 March 2012

Faktor produksi dan ketenagakerjaan

Faktor- Faktor Produksi

A. Pengertian Faktor Produksi
Faktor produksi adalah unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi.
B. Jenis Faktor Produksi
Dibedakan menjadi 2:
a. Faktor produksi asli
b. Faktor produksi turunan
Keterangan:
a. Faktor Produksi Asli
Adalah faktor produksi yang tidak dapat diperbaharui.
Terdiri dari: Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM)
b. Faktor Produksi Turunan
Adalah faktor produksi hasil dari penggabungan faktor produksi asli yang merupakan perkembangan kebudayaan dan pengetahuan manusia.
Terdiri dari: Modal dan Skill/ Kewirausahaan.
C. Faktor Produksi Asli
Sumber Daya Alam, adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Contohnya: tanah, tumbuhan, hewan, bahan tambang, dll.
Sumber Daya Manusia (tenaga kerja manusia), adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi atau untuk menambah nilai guna suatu barang.
Dibedakan menjadi 3 kelompok tenaga kerja, yaitu:
a. Tenaga kerja terdidik, adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contohnya: guru, dokter, pengacara, dll.
b. Tenaga kerja terlatih, adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contohnya: montir, tukang cukur rambut, sopir, teknisi, dll.
c. Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih, adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada kekuatan rohani.
Contohnya: tenaga kuli, tukang sapu, pemulung, dll.

Ketenagakerjaan

1.Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
2. Angkatan kerja adalah bagian tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi.
3. Kesempatan kerja merupakan kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi, dan syarat tertentu.
4. Pekerjaan merupakan setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual.
5. Seseorang dikatakan pengangguran jika memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
· Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan.
· Sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
· Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
· Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum bekerja.
6. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perhitungan upah, yaitu tingkat kebersaingan, struktur upah, dan performa karyawan.
7. Terdapat berbagai macam bentuk kompensasi kerja meliputi upah berdasarkan waktu, upah berdasarkan hasil, komisi, banus, pembagian keuntungan, hingga fasilitas dan tunjangan kerja.
8. Peningkatan kualitas tenaga kerja dapat ditempuh melalui dua jalur.
9. Perusahaan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya melalui on-the-job training.
10. Pengangguran dapat terjadi karena adanya penurunan permintaan tenaga kerja, kemajuan teknologi, dan kelemahan pasar tenaga kerja.
11. Pengangguran dapat dibedakan menjadi pengangguran normal, pengangguran terselubung, dan pengangguran terbuka.
12. Pengangguran memberi dampak terhadap ekonomi, sosial, individu dan keluarga.

0 komentar:

Post a Comment